Audit Internal Mutu Alma Ata (AIMA)
Universitas Alma Ata melaksanakan kegiatan Audit Internal Mutu Alma Ata (AIMA) secara berkala setiap tahun sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi. AIMA dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober mencakup tiga standar utama perguruan tinggi dan standar pelampauan.
Proses AIMA di dilakukan dua orang auditor internal bersertifikat yang bertanggung jawab untuk melakukan audit di setiap program studi. Proses audit ini menyasar Kaprodi (Ketua Program Studi), Sekprodi (Sekretaris Program Studi), beserta para koordinator kegiatan di masing-masing program studi. Keterlibatan seluruh pihak ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan dan capaian mutu pada setiap aspek yang diaudit.
Lingkup AMI di Universitas Alma Ata meliputi tiga standar utama dan standar pelampauan dalam penjaminan mutu perguruan tinggi:
Standar Pendidikan
Standar Penelitian
Standar Pengabdian Masyarakat
Standar Pelampauan
Setelah audit selesai, hasil dari AIMA berupa temuan-temuan yang menunjukkan ketidaktercapaian standar. Program studi yang mendapatkan temuan diharuskan untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang bertujuan mengatasi setiap temuan tersebut. RTL ini merupakan rencana perbaikan yang wajib diselesaikan oleh program studi dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Apabila suatu temuan tidak dapat diselesaikan oleh program studi secara mandiri, maka masalah tersebut akan dibawa ke Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut. Melalui RTM, diharapkan dapat diambil keputusan yang tepat dan solutif untuk temuan yang belum selesai agar mutu pendidikan di Universitas Alma Ata tetap terjaga dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Dengan proses AIMA ini, Universitas Alma Ata berupaya secara konsisten untuk memperkuat tata kelola dan budaya mutu, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Formulir Audit Internal Mutu Alma Ata
Universitas Alma Ata tolah menyusun dan menelagkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Ama Ala tahun 2040. RIP torsebul menjadi acuan uniuk penyusunan rencana stategis (Rensira) sebagai sumbor arshan strategi bagi seluruh aspek. pengelolaan Universitas Aima Ala (UAR) Alas ha i, maka pers diatur pula standar-standar mutu Kegiatan trdharma sebagal kegiatan utama UAA dalam pencapaian Visi, Misi, Tuuan, dan Sasaran (VMTS) UMA 2040,
Panduan Audit Internal Mutu Alma Ata
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Alah Subhanahu Wa Ta’als atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga buku pedoman audit internal mutu Ama Ata dapat tersusun dengan bak Audit Internal Mutu Alma Ata merupakan Salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Cara evatuasi melalui AIMA periu dilakukan secara sistematis sesuai dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU No.12 ih 2012 BAB III tentang Penjaminan Mutu, Manajemen SPMI meliputi Penetapan Standar (P). Pelaksanaan standar (P). Evaluasi Pelaksanaan Standar (E). Pengendalian Pelaksanaan Standar (P). dan Peningkatan standar Pendidikan Tinggi (P). Situs PPEPP dikenal dengan 5 tahapan dalam manajemen SPMI. Berdasarkan Permenristekdikti No.62 ih 2016 Pasal 5. evaluasi sebagaimana dimaksud dalam siklus PPEPP tersebut dilakukan melalui Audit Internal Mutu Alma Ata.